PENDIDIKAN NASIONAL
YANG BERMORAL
Dalam
artikel yang berjudul “Pendidikan Nasional Yang Bermoral” di jelaskan
bahwasanya pendidikan yang bermoral itu adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang
bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah
kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan,
jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak
lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan
pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan
kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu
bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara
lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun yang terjadi sekarang adalah banyaknya pejabat
yang berpendidikan tinggi malah melakukan hal-hal yang tidak bermoral seperti
korupsi, kolusi dan nepotisme. Begitupun dengan para siswa dan mahasiswa yang
belajar dan mendapatkan pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan mereka masih
sering melakukan tindakan yang kurang bermoral. Dalam hal ini tenaga pendidik
dan orang tua ikut serta bertanggung jawab sebab merekalah yang memberi
pelajaran dan pendidikan bagi peserta didik bagi penerus bangsa. Oleh karena
itu perlu adanya perbaikan dalam sistem pendidikan di Indonesia sehingga
pendidikan nasional yang bermoral dapat terwujud.